spot_img
BerandaUncategorizedDesa Tanjung Tengang Tetapkan Indeks Desa Tahun 2025

Desa Tanjung Tengang Tetapkan Indeks Desa Tahun 2025

spot_img

Pemerintah Desa Tanjung Tengang Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan indeks desa Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Tengang pada Rabu (30/04/2025).

Kades Tanjung tengang Slamet Haryanto memaparkan bahwa tujuan dari pendataan indeks desa merupakan salah satu prioritas nasional. Aksesibilitas masyarakat menjadi salah satu aspek terpenting dalam pembangunan desa.

“Indeks desa juga merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kemajuan dan ketimpangan pembangunan desa. Indeks ini mencakup beragam indikator yang merefleksikan aksesibilitas masyarakat, seperti akses terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan mengidentifikasi desa-desa yang memiliki aksesibilitas rendah, pemerintah dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih tepat sasaran,” paparnya.

Lanjutnya, Dalam hal ini kita berupaya untuk terus melakukan pendataan serta penetapan yang tepat dan terukur. Indeks desa juga memiliki peran dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Indeks ini memberikan data objektif yang dapat digunakan masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah dalam hal pembangunan desa.

“Dengan adanya transparansi data, masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi dan memastikan bahwa anggaran pembangunan desa digunakan secara efektif dan akuntabel. Untuk skor indeks desa tanjung tengang sebesar 81,73 % dengan status Desa Mandiri,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Pendamping Lokal Desa Wilda Mustika Sari, Wakil Ketua BPD Samsul Bahri, Babinsa,Kadus, Ketua RT dan tokoh masyarakat. Kegoatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara indeks desa tahun 2025 oleh Kepala Desa, BPD dan Pendamping Desa.

spot_img
IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini