Pertemuan Strategis di Jakarta
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, bertemu Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, di Jakarta Selatan pada Rabu, 15 April 2026.
Pertemuan ini membahas arah baru kerja sama bilateral. Fokusnya jelas. Pembangunan desa dan pengentasan daerah tertinggal.
Dari Bantuan ke Pemberdayaan
Yandri menegaskan perubahan pendekatan. Kerja sama tidak lagi sebatas bantuan sosial. Arah baru menitikberatkan pemberdayaan masyarakat.
Apa dampaknya?
- Peningkatan kesejahteraan ekonomi
- Penciptaan lapangan kerja
- Pertukaran pengetahuan
Ia menyebut kerja sama internasional harus mampu menurunkan berbagai persoalan di daerah tertinggal. Fokusnya pada peningkatan kapasitas masyarakat lokal.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok di bidang pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2026,” kata Yandri.
Target 2026: Program Harus Jalan
Pemerintah menyiapkan agenda konkret untuk 2026. Yandri menekankan pentingnya rencana kerja yang jelas dan terukur.
Rencana ini berfungsi sebagai peta jalan. Tujuannya memastikan program berjalan sesuai target.
Ia juga menyoroti perlunya dokumen turunan berupa Plan of Action. Dokumen ini menjadi dasar implementasi kerja sama.
Tanpa rencana detail, kerja sama berisiko berhenti di atas kertas.
12 Aksi Bangun Desa Jadi Motor
Kementerian membawa program unggulan. Namanya 12 Aksi Bangun Desa.
Beberapa program kunci:
- Desa Tematik
- Desa Ekspor
- Desa Wisata
Program ini mengandalkan potensi lokal. Tujuannya meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Logikanya sederhana. Jika desa tumbuh, ekonomi nasional ikut terdorong.
“Di sisi lain, penyusunan dokumen turunan berupa Plan of Action sebagai dasar implementasi kerja sama yang lebih konkret. Karena kami punya 12 Aksi Bangun Desa. Di antaranya ada Desa Ekspor, Desa Wisata,” ujar Yandri.
Perubahan Struktur Kementerian Ikut Dibahas
Ada isu teknis yang ikut dibahas. Perubahan nomenklatur kementerian.
Dulu bernama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kini menjadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Perubahan ini tidak sekadar nama. Tujuannya:
- Meningkatkan efektivitas birokrasi
- Mengoptimalkan sumber daya
- Memperkuat koordinasi antarlembaga
Yandri menyarankan amandemen dilakukan bersamaan dengan perpanjangan kerja sama.
Siapa Saja yang Hadir
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat:
- Wakil Menteri Desa, Ariza Patria
- Sekjen Kemendes PDT, Taufik Madjid
- Dirjen PEID, Tabrani
- Kepala BPSDM, Agustomi Masik
- Staf Khusus Menteri, M. Fahad Attamimi




