spot_img
BerandaBERITAKeamanan Siber Kalbar Diperkuat: Bimtek Strategis Dorong SPBE Lebih Aman 2026

Keamanan Siber Kalbar Diperkuat: Bimtek Strategis Dorong SPBE Lebih Aman 2026

spot_img
Beloyang – Keamanan siber menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat tata kelola digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov Kalbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi pada Senin (27/4/2026) di Ruang Tengkawang (Praja II), Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Keamanan siber dalam kegiatan ini tidak sekadar formalitas, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, memastikan validitas data dukung, serta menyamakan persepsi antar instansi dalam pengelolaan keamanan informasi di seluruh wilayah Kalbar.

Kepala Dinas Kominfo Kalbar, Christianus Lumano, menegaskan bahwa keamanan informasi adalah fondasi utama keberhasilan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menekankan pentingnya prinsip security by design, yaitu sistem harus dirancang dengan aspek keamanan sejak awal.

“Keamanan siber adalah kerja tim. Seluruh jajaran Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota harus terus berkolaborasi, termasuk dengan Inspektorat dalam audit internal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hasil pengukuran tingkat kematangan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, hasil tersebut harus menjadi dasar evaluasi nyata dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua panitia, Maria Wijayanti, menjelaskan bahwa Bimtek ini berlangsung selama empat hari, dari 27 hingga 30 April 2026. Peserta berasal dari perwakilan Diskominfo tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Untuk memperkuat materi teknis, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara, yaitu Raden Muhammad Ival Tirtakusumah dan Dessi Nursari. Mereka memberikan pemahaman mendalam terkait instrumen Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI) versi 5.0 untuk tingkat provinsi serta instrumen IKASANDI bagi kabupaten/kota.

Indeks keamanan siber ini menjadi bagian penting dalam persiapan penilaian Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) tahun 2026. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Kick-Off Meeting nasional yang sebelumnya digelar oleh BSSN.

Secara regulasi, pelaksanaan Bimtek mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber.

Penguatan keamanan siber Kalbar diharapkan berjalan lebih sistematis dan terstruktur, mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, hingga operasional. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan informasi sekaligus mendukung transformasi digital yang aman dan berkelanjutan.

spot_img
IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini