Beloyang – Otonomi Daerah menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar), Senin, 27 April 2026. Momentum ini dimanfaatkan sebagai refleksi serius atas perjalanan tiga dekade desentralisasi di Indonesia sekaligus memperkuat arah kebijakan pembangunan ke depan.
Peringatan Hari Otonomi Daerah mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Upacara berlangsung di lapangan kantor Pemprov Kalbar dan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan madya, serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran berbagai unsur pemerintahan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam pesan tersebut ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Fokus utama yang ditekankan meliputi harmonisasi program prioritas nasional, percepatan reformasi birokrasi, peningkatan kemandirian fiskal, serta penguatan ketahanan daerah. Salah satu langkah konkret yang menjadi perhatian adalah pengendalian inflasi sebagai bagian dari stabilitas ekonomi daerah.
Usai upacara, Gubernur Kalbar menyampaikan komitmen tegas bahwa Pemprov Kalbar siap menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Implementasi kebijakan nasional di daerah, menurutnya, harus berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal melalui kolaborasi yang kuat.
Namun demikian, Otonomi Daerah juga diwarnai catatan kritis. Ria Norsan menyoroti adanya kebijakan penarikan kembali sejumlah kewenangan daerah ke pemerintah pusat, khususnya dalam penerbitan izin pertambangan. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada penurunan potensi pendapatan daerah.
Ia menegaskan bahwa esensi desentralisasi seharusnya memberikan kewenangan luas kepada daerah untuk mengelola sumber daya secara mandiri. “Roh utama otonomi daerah adalah pemberian kewenangan yang seluas-luasnya, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Meski menyampaikan kritik konstruktif, Pemprov Kalbar tetap menyatakan sikap tegak lurus terhadap pemerintah pusat. Dukungan penuh terhadap kebijakan nasional tetap menjadi prioritas, sejalan dengan posisi pemerintah provinsi sebagai wakil pusat di daerah.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan untuk memperkuat kemandirian, kesejahteraan, dan kemajuan daerah di masa mendatang. Momentum ini sekaligus menegaskan bahwa keseimbangan antara kewenangan daerah dan kebijakan pusat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.




