Beloyang – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Khatulistiwa Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar pada Selasa, 28 April 2026.
Reforma agraria menjadi kata kunci utama dalam rapat ini. Ria Norsan menegaskan bahwa reforma agraria harus berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar program administratif. Ia menilai, langkah konkret dan terukur sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Norsan menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini memiliki peran strategis. Selain sebagai forum evaluasi pelaksanaan reforma agraria tahun sebelumnya, kegiatan ini juga menjadi dasar penyusunan strategi baru yang lebih efektif dan terarah untuk tahun 2026.
Ia menekankan bahwa evaluasi bukan sekadar formalitas. Hasil evaluasi harus menjadi acuan dalam memperbaiki kekurangan dan memperkuat program yang sudah berjalan. Dengan begitu, kebijakan reforma agraria dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.
Rapat ini juga difokuskan pada penyusunan rencana aksi yang lebih terukur. Setiap program diharapkan memiliki target jelas, indikator keberhasilan, serta mekanisme pengawasan yang ketat agar implementasinya tidak melenceng dari tujuan utama.
Selain itu, Norsan menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor. Ia menilai, keberhasilan tidak bisa dicapai oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Momentum rakor ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga. Dengan komunikasi yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kalbar bisa berjalan lebih efektif dan minim hambatan di lapangan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap melalui langkah ini, tidak hanya menyelesaikan persoalan lahan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara langsung.




