Rakor Nasional Percepat Operasional Koperasi Desa
Pemerintah mempercepat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Hadir juga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto bersama sejumlah pejabat kementerian dan BUMN.
Fokus utama rapat ini jelas. Pemerintah ingin KDKMP segera beroperasi dan memberi dampak langsung ke masyarakat desa.
Mendes Yandri: Desa Harus Terlibat Sejak Awal
Mendes Yandri menyampaikan aspirasi dari desa. Ia meminta kepala desa dan pengurus koperasi dilibatkan dalam operasional KDKMP.
Ia mengusulkan peran mereka sebagai manajemen pelapis. Tujuannya sederhana. Saat pengelolaan dilepas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah dua tahun, desa sudah siap melanjutkan.
Menurutnya, tanpa keterlibatan langsung, program ini sulit berjalan maksimal.
“Kalau mereka tidak merasa memiliki, sulit program ini tercapai.”
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi awal. Pemerintah akan menggelar sosialisasi secara virtual. Kepala desa dan pengurus koperasi akan mendapat informasi lengkap.
Informasi itu mencakup waktu operasional, jenis barang yang masuk, hingga sistem manajemen.
“Kepala desa dan pengurus koperasi wajib kita ajak bicara. Kami siap memfasilitasi melalui Zoom agar ada kesamaan pemahaman.”
Data Progres: Ribuan Lokasi Sudah Siap
Pemerintah mencatat perkembangan signifikan. Data terbaru menunjukkan:
Sebaran KDKMP
- 35.408 titik lahan siap dibangun
- 25.625 titik dalam proses pembangunan
- 5.714 titik sudah selesai
Angka ini menunjukkan proyek berjalan masif. Namun pemerintah menilai percepatan masih diperlukan.
Target 30.000 Koperasi Beroperasi Tahun Ini
Zulkifli Hasan menegaskan target besar. Pemerintah ingin 30.000 KDKMP sudah beroperasi pada Juni hingga Juli 2026.
Target ini bukan sekadar angka. Pemerintah ingin dampaknya terasa pada 2027.
“Ini program yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Harus kita tuntaskan tahun ini.”
Ia menambahkan, evaluasi dilakukan rutin setiap pekan. Tujuannya memastikan tidak ada hambatan di lapangan.
Peran KDKMP: Lebih dari Sekadar Koperasi
KDKMP dirancang sebagai pusat ekonomi desa. Fungsinya tidak terbatas pada simpan pinjam.
Fungsi Utama KDKMP
- Penyuplai bahan baku SPPG
- Pangkalan LPG
- Agen pupuk
- Distribusi bantuan sosial
Dengan fungsi ini, koperasi menjadi simpul distribusi kebutuhan dasar. Desa tidak lagi bergantung penuh pada rantai pasok luar.
Arah Kebijakan: Bangun Ekonomi dari Desa
Pemerintah ingin mengubah peran desa. Dari objek pembangunan menjadi pelaku utama ekonomi.
Keterlibatan kepala desa dan pengurus koperasi menjadi kunci. Mereka bukan hanya pelaksana, tetapi penggerak.
Jika skema ini berjalan sesuai target, desa akan memiliki sistem ekonomi mandiri. Bukan konsep baru, tetapi kini didorong dengan struktur yang lebih terukur.
Pertanyaannya sekarang, apakah kesiapan SDM desa mampu mengejar target percepatan ini? Pemerintah sudah menyiapkan kerangka. Eksekusi di lapangan akan menentukan hasil akhirnya.




