spot_img
BerandaBERITAJKN Digenjot dari Desa: MoU Mendes–BPJS Jadi Kunci Akses Kesehatan 75 Ribu...

JKN Digenjot dari Desa: MoU Mendes–BPJS Jadi Kunci Akses Kesehatan 75 Ribu Desa

spot_img

Kesepakatan Strategis Dorong JKN Menjangkau Desa Tertinggal

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito.

Penandatanganan berlangsung di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 April 2026.

Kesepakatan ini menargetkan penguatan sinergi untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di desa dan daerah tertinggal.

Fokus Utama: Akses, Literasi, dan Perlindungan Kesehatan

Yandri menegaskan satu masalah mendasar. Banyak warga desa belum memiliki jaminan kesehatan dan belum memahami pentingnya layanan kesehatan.

Ia mendorong peningkatan literasi kesehatan di desa. Tujuannya jelas. Warga paham manfaat JKN dan aktif menjadi peserta.

“Semua warga harus sadar bahwa BPJS ini alat negara untuk memastikan pelayanan kesehatan benar-benar hadir,” ujarnya.

Ia juga menekankan dampak ekonomi dari kesehatan. Warga desa tidak boleh jatuh miskin karena sakit.

“Jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit. Kalau ada BPJS, beban akan lebih ringan,” lanjutnya.

Kaitkan Program Desa dengan Agenda Nasional

Program ini terhubung langsung dengan agenda pemerintahan Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita keenam.

Fokusnya membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Yandri memberi contoh konkret. Program Makan Bergizi Gratis membutuhkan bahan dari desa. Pelaksana program juga harus sehat.

Hal yang sama berlaku pada koperasi desa merah putih. Tanpa masyarakat sehat, program tidak berjalan.

75.266 Desa Jadi Titik Kunci

Data menunjukkan ada 75.266 desa di Indonesia. Mayoritas penduduk tinggal di wilayah ini.

Yandri menyampaikan logika sederhana. Jika desa sehat, maka negara ikut sehat.

“Jika desa maju dan makmur, maka Indonesia akan maju,” katanya.

Pernyataan ini menegaskan posisi desa sebagai pusat pembangunan, bukan pelengkap.

Strategi BPJS: Data Terintegrasi dan Peserta Aktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan strategi utama.

Ia menekankan dua hal. Integrasi data dan peningkatan kepesertaan aktif.

Kerja sama ini tidak berdiri sendiri. BPJS juga menggandeng beberapa lembaga:

  • Kementerian Desa dan PDT
  • Kementerian Koperasi
  • Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan
  • Badan Gizi Nasional

Kolaborasi ini membentuk sistem terpadu dari hulu ke hilir.

Orkestrasi Nasional JKN dari Hulu ke Hilir

Prihati menjelaskan pendekatan yang digunakan seperti orkestrasi.

Semua elemen disusun dalam satu sistem. Mulai dari data, kepesertaan, hingga kepatuhan.

“Ini penguatan JKN dari hulu sampai hilir,” ujarnya.

Tujuan akhirnya jelas. JKN benar-benar dirasakan hingga ke desa.

Perluasan Perlindungan hingga Wilayah Afirmasi

Kerja sama dengan Kementerian Desa memperluas jangkauan JKN ke wilayah afirmasi.

Artinya, daerah tertinggal dan terpencil menjadi prioritas.

Setiap peserta di desa ditargetkan mendapat perlindungan yang sama seperti di kota.

Pejabat yang Hadir dalam Penandatanganan

Dalam kegiatan ini, Yandri didampingi sejumlah pejabat:

  • Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro
  • Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik
  • Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan internal kementerian terhadap implementasi kerja sama ini.

spot_img
IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini